Lumajang ✓ Breaking News,— Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Pemburu Kejahatan Polres Lumajang melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (19/7/2025) dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis kepolisian untuk mencegah berbagai tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curhewan).
Patroli dimulai sejak tengah malam hingga menjelang pagi, menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lumajang, termasuk jalan-jalan sepi, area perkampungan, pemukiman padat penduduk, serta kawasan yang selama ini menjadi titik rawan kejahatan.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, patroli ini dilakukan secara mobile dan stasioner. Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas pada jam-jam rawan, serta memantau aktivitas warga untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Patroli dini hari ini menyasar pelaku kejahatan jalanan serta mencegah aksi pencurian, baik kendaraan bermotor, hewan ternak, maupun tindak kekerasan," ujar salah satu anggota Tim Pemburu Kejahatan .
Selain patroli, polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan dan hewan ternaknya. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang dapat terus ditekan, dan masyarakat merasa lebih aman menjalankan aktivitas sehari-hari.
Media: www.Suaragenerasibangsa.com / Suaragenerasibangsa.my.id
