Kasus Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Makin Panas: Kapolresta Christian Tobing Bungkam, Awak Media dan Pengacara Siap Laporkan ke Propam Polda Jatim


Suaragenerasibangsa.com✓Sidoarjo – Polemik yang membelit Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, kian menimbulkan kegaduhan publik. Persoalan bermula dari ulah Kompol Riki yang memamerkan dokumen laporan kepolisian resmi melalui status WhatsApp pribadinya.

Dalam dokumen tersebut, tercantum jelas identitas diduga tersangka, saksi, hingga alamat rumah. Padahal, sesuai aturan dan etika profesi kepolisian, informasi dalam laporan polisi bersifat rahasia dan tidak boleh diumbar ke publik, apalagi melalui media sosial pribadi.

Yang membuat masalah semakin runyam, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si. justru memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi dan koordinasi oleh awak media. Beberapa wartawan yang berupaya meminta penjelasan menyebut, pesan maupun telepon mereka tidak pernah direspons.

Sementara itu, Kompol Riki dalam sebuah pernyataannya di salah satu media mencoba membela diri dengan dalih bahwa unggahan tersebut murni akibat “ketidaksengajaan” dalam pengoperasian WhatsApp. Ia juga menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam penyebaran dokumen tersebut.

Namun, klaim itu bertolak belakang dengan kesaksian para jurnalis. Menurut mereka, konfirmasi yang dilakukan sama sekali tidak pernah dijawab, sehingga pernyataan Kompol Riki seakan hanya bentuk pembelaan diri semata.

Situasi ini membuat sejumlah pihak angkat bicara. Beberapa awak media bersama sejumlah pengacara kini tengah menyiapkan langkah hukum dengan berencana melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Jawa Timur. Mereka menilai tindakan Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo bukan hanya bentuk pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya proses hukum dan mencederai prinsip kerahasiaan penyidikan.

Publik pun menaruh sorotan tajam terhadap sikap bungkam Kapolresta Sidoarjo. Diamnya perwira menengah Polri itu justru memicu kecurigaan adanya upaya melindungi anak buah. Padahal, dalam kasus yang berkaitan dengan profesionalisme dan etika aparat penegak hukum, transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik seharusnya menjadi prioritas.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Propam Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kasus ini dinilai sebagai ujian bagi institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan etika di internalnya, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. 



tim-Redaksi

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Terkini Lainnya