PROBOLINGGO – Tensi ketegangan di Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mencapai titik didih. Tidak hanya menyasar tenaga pendidik dengan ancaman mutasi, oknum Kepala Desa (Kades) Suko kini diduga kuat melakukan tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap Ketua LSM KPK Nusantara, Hodik.
Peristiwa ini menambah panjang daftar dugaan arogansi kekuasaan di desa tersebut. Insiden bermula saat Hodik bersama timnya melakukan pengawalan dan klarifikasi terkait penggunaan fasilitas Sekolah Dasar (SD) oleh organisasi MBG yang ditolak keras oleh pihak sekolah.
Arogansi Berujung Kekerasan Fisik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan represif tersebut terjadi saat upaya mediasi atau klarifikasi berlangsung. Kades Suko yang dilaporkan bersikap tidak kooperatif sejak awal, diduga kehilangan kendali hingga melakukan aksi pemukulan terhadap Hodik.
"Selain intervensi dan ancaman mutasi kepada para guru, kini ada dugaan tindakan fisik. Ketua LSM KPK Nusantara, Hodik, diduga mendapatkan intimidasi berupa pemukulan dari oknum Kades," ujar narasumber yang memantau kasus tersebut.
Ancaman Mutasi Guru Tetap Bergulir
Di sisi lain, nasib para guru di SD Desa Suko masih berada di ujung tanduk. Kades tetap bersikeras pada ancamannya untuk memindahkan seluruh jajaran pengajar, mulai dari Kepala Sekolah hingga staf, jika mereka tetap menolak kehadiran MBG di lingkungan sekolah.
Padahal, pihak sekolah telah melayangkan surat pernyataan penolakan resmi karena gedung sekolah merupakan aset pendidikan yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan kelompok tertentu.
KPK Nusantara Ambil Langkah Tegas
Dugaan pemukulan terhadap pimpinannya membuat LSM KPK Nusantara meradang. Tindakan ini dinilai bukan lagi sekadar sengketa administrasi atau perbedaan pendapat, melainkan sudah masuk ke ranah tindak pidana murni.
Hodik selaku korban dikabarkan tengah mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut untuk melaporkan tindakan kekerasan ini ke pihak kepolisian. Selain itu, laporan mengenai penyalahgunaan wewenang dan ancaman mutasi ilegal juga terus dikawal ke tingkat Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
Desakan Penonaktifan Kades
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan penonaktifan sementara Kades Suko guna kelancaran proses hukum dan perlindungan terhadap para guru.
"Dunia pendidikan dan kontrol sosial tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Ini adalah preseden buruk bagi demokrasi dan hukum di Probolinggo," tegas salah satu rekan aktivis di lapangan.