Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Bantah Pemberitaan Terkait Pemanggilan Anggotanya Oleh KPK


Pasuruan✓Suaragenerasibangsa.com,- Brilian-news.id - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan tanggapan tegas terhadap pemberitaan di salah satu media nasional, news.detik.com, yang menyebutkan bahwa seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya kepada pihak DPRD maupun anggota yang bersangkutan.

Samsul menyayangkan munculnya pemberitaan yang dianggap tidak akurat, tanpa melalui proses konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai, langkah media yang sembrono semacam itu bukan hanya berisiko mencemarkan nama baik seseorang, tetapi juga merusak citra institusi DPRD di mata publik.

“Kami sangat mendukung kinerja penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Namun, jangan sampai media melupakan kewajiban verifikasi. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan pers yang sehat, dan saya berharap untuk media online Detik.com, Antaranews, Kompas.com untuk segera memberikan ruang hak jawabnya.” Ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, turut menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menilai bahwa dirinya telah dicemarkan secara pribadi karena dicantumkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi dan bahkan disertai pemuatan foto tanpa izin.

“Saya tidak pernah mendapat surat atau panggilan dari KPK, dan saya merasa dirugikan karena foto saya dipublikasikan tanpa izin. Hal ini sudah menyudutkan saya secara personal dan saya akan menindaklanjuti dengan pelaporan resmi ke Polres Pasuruan,” ujar Rudi Hartono di hadapan awak media.

Rudi juga mengaku keberatan karena isu tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga menyentuh ranah privasi keluarganya. Menurutnya, tudingan itu telah menyebarkan keresahan dan sangat mengganggu.

“Dikatakan dipanggil KPK itu sangat tidak benar. Saya akan menempuh langkah hukum jika ditemukan unsur pidana dalam pemberitaan ini. Media harus bertanggung jawab atas apa yang mereka sebarkan,” tegasnya.(Redaksi-Tim)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini