Dugaan Penggelapan 18 Ton Pupuk Subsidi Terbongkar di Ngawi, Empat Warga Probolinggo Diamankan


Suaragenerasibangsa.com°Ngawi,-Upaya penggelapan pupuk bersubsidi jenis Ponska sebanyak kurang lebih 18 ton berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Ngawi. Dalam pengungkapan ini, dua truk pengangkut pupuk diamankan, dan empat orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Keempat tersangka yang kini diamankan adalah NH, warga Kecamatan Krejengan, serta ZH, AM, dan ZL, ketiganya berasal dari Kecamatan Besuk. Berdasarkan informasi awal, pupuk dalam dua truk tersebut diduga berasal dari kios-kios yang berada di wilayah Kecamatan Besuk. Pupuk tersebut didistribusikan keluar wilayah tanpa prosedur resmi dan berhasil dihentikan oleh petugas saat melintasi wilayah hukum Polres Ngawi.

Tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan distribusi pupuk bersubsidi yang ketat. Pupuk subsidi hanya boleh disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam sistem dan berada dalam wilayah sesuai alokasi. Namun dalam kasus ini, pupuk diduga kuat hendak dijual ke luar wilayah demi keuntungan sepihak, mengorbankan hak para petani kecil.

Meski telah terjadi penangkapan dan pengamanan barang bukti, hingga berita ini ditulis, Polres Ngawi belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun penetapan pasal terhadap para pelaku.

Kondisi ini menuai reaksi keras dari kalangan petani. Banyak yang merasa bahwa pengawasan distribusi pupuk bersubsidi selama ini masih lemah dan terlalu mudah dimanipulasi oleh jaringan mafia pupuk. Mereka menuntut agar proses hukum dijalankan secara transparan dan menyeluruh, tidak berhenti pada sopir atau pengangkut semata.

“Pupuk itu bukan barang mewah. Tapi bagi kami petani, itu nyawa. Kalau hak kami digelapkan, itu sama saja membunuh kami perlahan. Kami ingin kasus ini dibongkar tuntas, sampai ke pemilik kios dan jaringan di belakangnya,” tegas salah satu petani dari wilayah Ngawi.

Para petani juga menyoroti pentingnya komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga integritas program ketahanan pangan nasional yang digalakkan pemerintah. Mabes Polri telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pengamanan distribusi pupuk, namun kasus seperti ini menunjukkan bahwa di lapangan, praktik penyimpangan masih terus terjadi.

Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian segera merilis keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, keterlibatan para pelaku, dan langkah lanjutan yang akan diambil. Kasus ini harus dijadikan momentum untuk membongkar tuntas mata rantai penggelapan pupuk bersubsidi yang telah lama menghantui petani.

Negara harus hadir. Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Dan petani, sebagai penjaga lumbung pangan bangsa, berhak atas keadilan dan perlindungan yang nyata.

Tim-Redaksi 

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini