Ajakan ini bukan sekadar formalitas atau kewajiban administratif, melainkan wujud nyata cinta tanah air yang dapat dilakukan oleh siapa saja—dari pelosok desa hingga pusat kota, dari rumah warga hingga perkantoran dan lembaga pendidikan.
Dengan pengibaran serentak ini, diharapkan semangat kemerdekaan benar-benar terasa dan menghidup di setiap sudut negeri. Merah Putih yang berkibar tegak di halaman rumah atau kantor menjadi simbol persatuan, semangat perjuangan, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Melalui langkah kecil ini, kita bersama-sama menunjukkan bahwa kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk dirawat dan dilanjutkan. Menjaga semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air dimulai dari hal yang sederhana namun bermakna.
Mari jadikan bulan Agustus ini sebagai momentum mempererat persatuan, memperkuat rasa kebangsaan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan.
Ayo kibarkan Merah Putih! Kobarkan semangat Indonesia.
Redaksi