Surabaya, Suaragenerasibangsa.com - Penegak hukum dan awak media kembali memanas. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.H., diduga memblokir nomor WhatsApp salah satu Pemimpin Redaksi (Pemred) media online di Surabaya, setelah pemberitaan yang menyoroti kemacetan parah di kawasan Jalan Ngaglik, Surabaya, mencuat ke publik.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Pemimpin Redaksi tersebut sebelumnya menulis laporan lapangan terkait situasi lalu lintas di Jalan Ngaglik, Surabaya, pada pukul 16.45 WIB hingga menjelang Magrib.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa tidak tampak adanya petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang berjaga di lokasi, meski kawasan tersebut dikenal rawan macet dan sering terjadi pelanggaran lalu lintas seperti pengendara melawan arus serta penggunaan helm yang tidak sesuai aturan.
Melihat kondisi lalu lintas yang semrawut dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, Pemimpin Redaksi tersebut bahkan turun tangan secara spontan membantu mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan panjang.
Aksi ini dilakukan dengan itikad baik, sembari berharap aparat kepolisian segera hadir mengatur situasi di lapangan.
Namun, usai berita tersebut tayang di media online pada hari yang sama, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya diduga justru memblokir nomor WhatsApp sang Pemred. Tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media.
Banyak pihak menilai tindakan itu menunjukkan ketidaksiapan pihak kepolisian menerima kritik konstruktif, terutama terkait kinerja pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Padahal, tujuan kami sebagai media hanya ingin mengingatkan agar kondisi lalu lintas di wilayah Ngaglik bisa tertib, aman, dan tidak semrawut. Tapi justru responnya seperti itu,” ungkap salah satu jurnalis yang enggan disebut namanya itu.
Sementara itu, pantauan lapangan awak media pada sore hari di lokasi yang sama menunjukkan bahwa tidak terlihat adanya upaya konkret dari petugas lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Beberapa anggota yang datang hanya terlihat mengambil dokumentasi foto, tanpa melakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Kondisi ini menimbulkan kritik tajam dari masyarakat dan kalangan media. Mereka menilai Polrestabes Surabaya, khususnya jajaran Satlantas, perlu melakukan evaluasi internal, agar pelayanan publik tidak hanya sebatas formalitas.
“Media itu bukan musuh, tapi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat. Kalau dikritik lalu malah blokir, itu justru menimbulkan kesan tidak profesional,” tambah seorang pengamat media di Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemblokiran nomor WhatsApp Pemred tersebut.
Masyarakat berharap Kasat Lantas AKBP Galih Bayu Raditya dapat memberikan klarifikasi terbuka serta memperbaiki komunikasi dengan insan pers demi terciptanya hubungan yang harmonis antara penegak hukum dan media, yang sejatinya sama-sama memiliki tujuan untuk menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi warga Kota Surabaya. (Red)