Probolinggo, Suaragenerasibangsa.com - Gerak cepat datang dari Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, untuk menekan angka laka lantas di jalur rawan Kasian-Puger. Bersama dinas terkait, Satlantas Polres Jember Polda Jatim kini memasang banner peringatan batas kecepatan khusus kendaraan berat di titik-titik yang selama ini jadi langganan kecelakaan.
Sasaran utama adalah truk angkutan barang dan tambang. Dua kecamatan itu memang masuk kategori zona merah karena intensitas kendaraan bermuatan tinggi yang melintas setiap hari.
"Kami pilih jalur strategis yang sering dilalui kendaraan berat untuk pemasangan banner. Ini langkah pencegahan sebelum korban jatuh lagi," tegas Kasatlantas Polres Jember, AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).
Isi banner tak main-main, batas kecepatan maksimal hanya 20 km/jam bagi truk barang dan tambang. Aturan ini sengaja dibuat ketat karena kendaraan bermuatan punya risiko rem blong dan oleng lebih besar di jalur Kasian-Puger yang kontur jalannya menantang.
AKP Bagas menambahkan, imbauan ini bukan sekadar pajangan. Pengemudi yang membandel bakal langsung ditindak. "Kami akan lakukan penindakan sesuai aturan. Tujuannya memberi efek jera supaya tidak ada lagi nyawa melayang sia-sia," ujarnya.
Selain menyasar sopir truk, Satlantas Polres Jember juga mengajak seluruh pengguna jalan patuh rambu. Harapannya, kesadaran kolektif ini bisa wujudkan lalu lintas Jember yang aman, tertib, dan kondusif. (Septyan)
