Bem Malang Raya: Demokrasi Gorontalo Utara Jangan Dicemari Intrik Politik, Fungsi Legislator Harus Dihormati




Malang, Suaragenerasibangsa.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menyatakan sikap tegas terhadap dinamika politik yang tengah terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terkait polemik dugaan praktik percaloan dalam proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

BEM Malang Raya menilai isu tersebut telah bergeser dari substansi awal, yaitu dugaan adanya praktik percaloan, menjadi perdebatan politik yang sarat intrik dan serangan personal terhadap legislator daerah. Padahal, menurut BEM Malang Raya, substansi utama yang harus dijaga ialah transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ketegangan bermula dari pernyataan anggota DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, yang mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi praktik ilegal dalam seleksi PPPK. Imbauan tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai legislator yang menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan publik. Namun, pernyataan itu menuai tanggapan keras dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran, yang menilai pernyataan tersebut tidak berdasar.

Pernyataan Hamzah diperkuat oleh Indra Dianan Jaya dari Solidaritas PPPK Paruh Waktu, yang menyebut kelompoknya bekerja tanpa indikasi calo. Polemik semakin berkembang setelah video Dheninda menghadiri aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Gorontalo Utara tersebar di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik.

Menanggapi hal tersebut, Dheninda melalui akun media sosial pribadinya menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan fungsi legislasi dan tidak bermaksud menyerang pihak mana pun. Ia menyebut pernyataannya merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk mengingatkan publik terhadap potensi penyimpangan administrasi.

Dalam klarifikasinya kepada BEM Malang Raya, Dheninda menegaskan bahwa langkahnya bukan bentuk serangan politik, melainkan fungsi pengawasan yang diatur undang-undang. Ia juga menyatakan tidak takut terhadap tekanan politik atau opini publik selama menjalankan amanah konstitusionalnya.

BEM Malang Raya menilai pernyataan Dheninda sejalan dengan prinsip hukum progresif dan asas keadilan sosial. Menurut mereka, peringatan dini terhadap potensi penyimpangan merupakan bentuk tanggung jawab publik yang justru harus diapresiasi.

“Ketidadaan laporan resmi bukan berarti tidak ada indikasi pelanggaran. Validitas suatu dugaan dapat juga bersandar pada fakta sosial dan testimoni masyarakat yang memiliki relevansi administratif,” tegas BEM Malang Raya dalam pernyataannya.

Selain itu, BEM Malang Raya mengutip laporan dari aktivis publik Elfind Dali kepada media nasional yang memperkuat adanya dugaan permintaan uang oleh oknum tertentu untuk meloloskan nama dalam seleksi PPPK. Fakta ini menunjukkan bahwa indikasi praktik percaloan layak ditelusuri melalui mekanisme resmi.

Secara yuridis, tindakan legislator seperti yang dilakukan Dheninda dianggap sejalan dengan Pasal 20A UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik.

Sebagai Koordinator Daerah BEM Malang Raya sekaligus Pemuda Gorontalo yang sedang menempuh studi hukum di Universitas Muhammadiyah Malang, Gilang Dalul menegaskan bahwa isu ini seharusnya tidak dijadikan ajang perpecahan politik, tetapi menjadi momentum memperkuat moralitas publik.

“Demokrasi sejati menuntut keberanian berpihak pada kebenaran dan moral publik, bukan pada kepentingan kekuasaan,” tegas Gilang.

BEM Malang Raya pun menyerukan agar seluruh pihak di Gorontalo Utara menahan diri, menghindari politisasi isu, dan mengembalikan diskursus pada koridor akal sehat serta prinsip demokrasi bersih.

“Kasus ini bukan soal siapa yang berkuasa, melainkan siapa yang paling berani menjaga nurani rakyatnya,” pungkas pernyataan resmi BEM Malang Raya. (Red)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini