Inovasi Layanan di Satpas Colombo Surabaya, Pemohon SIM Bisa Foto Copy Gratis



Surabaya, Suaragenerasibangsa.com - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Colombo yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu No. 2, Surabaya, kini menghadirkan  inovasi pelayanan terbaru yang lebih istimewa, humanis, dan gratis bagi masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Surabaya untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, nyaman, dan berintegritas.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa layanan terbaru di Satpas Colombo ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan SIM.

“Kami menghadirkan layanan fotokopi gratis dan pelayanan prima bagi masyarakat yang mengurus SIM di Satpas Colombo. Ini adalah bentuk inovasi dan dedikasi kami untuk terus berbenah, memberikan kemudahan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar AKBP Galih Bayu Raditya.

Menurutnya, keberadaan layanan fotokopi gratis di area Satpas Colombo tidak hanya membantu masyarakat dari sisi efisiensi waktu dan biaya, tetapi juga sebagai bagian dari semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari praktik percaloan.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Tri Arda Mediansyah menambahkan bahwa inovasi ini akan terus dikembangkan agar setiap warga yang datang ke Satpas Colombo dapat merasakan pelayanan yang nyaman dan profesional.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap petugas diinstruksikan untuk terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberikan solusi cepat bagi pemohon SIM. Satpas Colombo harus menjadi contoh pelayanan publik yang modern dan humanis,” jelas AKP Tri Arda Mediansyah.

AKBP Galih Bayu Raditya juga menegaskan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM. Semua proses pembuatan SIM, kata dia, harus melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

“Kami minta masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming calo. Pengurusan SIM kini jauh lebih mudah dan transparan. Ikuti saja prosesnya sesuai aturan. Kami juga menindaklanjuti arahan langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yang menekankan pentingnya pelayanan publik tanpa pungutan liar dan tanpa percaloan,” tegas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.

Dengan adanya layanan terbaru ini, Satpas Colombo Surabaya diharapkan semakin menjadi ikon pelayanan publik yang ramah dan berintegritas, serta menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berinovasi demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan. (Eko Andhika)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini