Program Jumat Curhat, Ditreskrimum Polda Bali Pembahasan tentang Sosisalisasi satgas Anti mafia tanah.


Suaragenerasibangsa.com✓Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat  di ruang Rapat Ditreskrimum Polda Bali, Jumat, (03/10/2025). 

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : 
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang permasalahan mafia tanah dan dampaknya.
2. Mencegah terjadinya kasus mafia tanah dengan meningkatkan transparansi dan pengawasan.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus mafia tanah.
4. Memberikan edukasi tentang hak-hak masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah.
5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani kasus mafia tanah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

KOMPOL I MADE ADHIGUNA,S.E.,S.H.,M.H, Kasubdit II Ditreskirmum Polda Bali, hadir langsung dalam kegiatan Jumat Curhat  tersebut. 

Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi,S.I.K.,M.H, Kabagbinopsnal  Ditreskirmum Polda Bali, KOMPOL I Made Adhiguna,S.E.,S.H.,M.H Kasubdit II Ditreskirmum Polda Bali, KOMPOL I Nyoman Widiarsana,S.H Kanit 1 subdit II Ditreskirmum Polda Bali, KOMPOL I Made Gede Widia Adnyana,S.H.,M.H Kanit 3 subdit II Ditreskirmum Polda  Bali, IPTU I Gede Agus Martawan,S.H Ps. Panit 1 Unit 4 Subdit II Ditreskirmum Polda Bali. 

Kemudian Kepada masyarakat bertempat di ruang Rapat Ditreskrimum Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi Pembahasan tentang Sosialisasi satgas anti Mafia Tanah.
 Tujuan utama dari konsep ini adalah:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang permasalahan mafia tanah dan dampaknya.
2. Mencegah terjadinya kasus mafia tanah dengan meningkatkan transparansi dan pengawasan.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus mafia tanah.
4. Memberikan edukasi tentang hak-hak masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah.
5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani kasus mafia tanah.

Dengan upaya-upaya tersebut, Polri dapat membantu Meningkatkan kesadaran Masyarakat  tentang bahaya mafia tanah, Mencegah kasus mafia tanah, Mengurangi potensi kasus mafia tanah,  Mengoptimalkan peran Masyarakat, Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tanah dan transaksi property, serta Mengurangi konflik terkait dengan kepemilikan tanah.
Acara ditutup pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan seluruh masukan peserta akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan Pariwisata Bali yang bersinergi dan berkelanjutan. 


Eko andika 

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini