Lumajang, Suaragenerasibangsa.com - Wacana Pilkada yang dipilih melalui DPRD dinilai akan mengubah secara signifikan peta kontestasi politik daerah. Menurut Satori, jika skema ini benar-benar diberlakukan maka pasangan Indah–Yudha berada pada posisi yang sangat diuntungkan.
Kalau Pilkada sudah final dipilih oleh DPRD, saya melihat peluang Indah–Yudha untuk terpilih kembali itu sangat besar,” kata Satori, saat diwawancarai
Dia menjelaskan, perbedaan mendasar antara Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD terletak pada faktor penentunya. Dalam Pilkada langsung, suara rakyat menjadi variabel penentu. Namun dalam Pilkada DPRD, yang bekerja aritmatika kursi dan kekuatan koalisi partai politik.
Ini bukan lagi soal elektabilitas di masyarakat, tapi soal komposisi kursi dan soliditas fraksi di DPRD,” ujarnya.
Satori memaparkan, DPRD Lumajang periode 2024–2029 memiliki total 50 kursi, dengan distribusi Gerindra 11 kursi, PKB 10, PDIP 9, PPP 7, Golkar 4, Demokrat 4, NasDem 3, dan PKS 2 kursi.
Dalam Pilkada 2024 lalu, pasangan Indah–Yudha didukung oleh Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, dan PKS. Jika dijumlahkan, koalisi tersebut menguasai sekitar 33 kursi DPRD. Sementara pasangan Thoriq–Fika hanya bertumpu pada dukungan PKB dan PPP dengan total sekitar 17 kursi. " Secara matematis sudah kelihatan. Selisih 33 lawan 17 itu sangat jauh, dengan catatan koalisinya tidak berubah,” tegasnya.
Menurut Satori, jika Pilkada melalui DPRD diterapkan, maka arena pertarungan politik akan bergeser dari ruang publik ke ruang elite. Proses lobi antarpartai dan fraksi akan menjadi faktor penentu utama.“Kontestasi tidak lagi di tengah rakyat, tapi di ruang rapat dan meja negosiasi. Itu konsekuensi dari Pilkada DPRD,” katanya.
Kata Satori, politik itu dinamis dan selalu terbuka terhadap perubahan konfigurasi kekuatan. Namun dengan peta kursi saat ini, dia menilai Indah–Yudha berada di posisi paling aman.
Politik memang cair, tapi membaca kondisi sekarang, Indah–Yudha jelas paling di atas angin jika Pilkada dipilih DPRD,” pungkasnya.
