Pasuruan, Suaragenerasibangsa.com - Warga Kabupaten dan kota Pasuruan kini tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurus paspor menyusul diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Kamis, (05/02/2026)
Fasilitas ini berlokasi di Ex Gedung Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci – Bangil Kec. Bangil Kabupaten Pasuruan
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono; Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; serta Wakil Walikota Pasuruan, Mokhammad Nawawi.
“Bismillahirrohmanirrohim, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan saya resmikan untuk selanjutnya bisa dibuka dan melayani masyarakat Pasuruan,” ujar Mas Rusdi sapaan Bupati Pasuruan saat meresmikan.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Mokhammad Nawawi, hadir langsung dalam seremoni tersebut. Kehadirannya mempertegas dukungan Pemkot Pasuruan atas diresmikannya kantor imigrasi baru ini.
Operasional kantor ini dinilai menjadi jawaban kebutuhan masyarakat. Sebab, kini masyarakat Pasuruan, baik kota maupun Kabupaten yang ingin mengurus dokumen perjalanan untuk ibadah umroh, perjalanan dinas, maupun wisata travelling semakin dekat, tanpa harus jauh – jauh ke Malang atau kota lainnya dalam pembuatan paspor.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono dengan diresmikannya kantor imigrasi ini berharap agar kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah daerah dapat terus dijaga dan dikembangkan.
“Sinergi ini diharapkan tidak berhenti di sini, agar jumlah layanan keimigrasian bagi masyarakat ke depan semakin bertambah,” kata Novianto.
Dengan diresmikannya unit ini, jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di wilayah Jawa Timur resmi bertambah dari 11 menjadi 12 unit kerja keimigrasian. (Yuni)
