Jember, Suaragenerasibangsa.com – Aparat Polres Jember Polda Jawa Timur kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan setelah diduga melakukan penimbunan BBM jenis pertalite di salah satu SPBU pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengisian BBM secara berulang oleh sebuah kendaraan dengan pola yang tidak wajar. Warga khawatir aktivitas tersebut merupakan praktik penimbunan BBM subsidi yang dapat mengganggu ketersediaan bagi masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jember bersama tim Resmob Timur melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Dalam pemantauan itu, petugas mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian pertalite beberapa kali dalam waktu singkat.
Setelah kendaraan tersebut keluar dari area SPBU, petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan jerigen berisi BBM jenis pertalite dengan kapasitas masing-masing sekitar 30 liter yang berada di dalam kendaraan.
Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen. Modifikasi tersebut diduga untuk mempermudah pelaku dalam melakukan penimbunan secara ilegal.
Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan serta seluruh jerigen berisi BBM sebagai barang bukti.
Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengatakan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berdampak langsung pada masyarakat.
“Penggunaan kendaraan yang sudah dimodifikasi menunjukkan adanya niat untuk menimbun BBM subsidi. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ipda Harry, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, BBM bersubsidi seharusnya digunakan oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. Polisi juga akan menelusuri tujuan BBM yang telah dikumpulkan oleh pelaku.
Polres Jember memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, serta menindak tegas setiap praktik penyimpangan guna menjaga ketersediaan dan pemerataan bagi masyarakat. (Sept)

