Enam Perkara Sabu Terbongkar dalam Sebulan, Polres Probolinggo Kota Amankan 9 Tersangka


Probolinggo, Suaragenerasibangsa.com – Rentetan pengungkapan kasus narkotika kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Dalam waktu sekitar satu bulan, aparat Satresnarkoba sukses membongkar enam perkara peredaran sabu yang melibatkan sembilan orang tersangka.

Capaian tersebut dipaparkan dalam agenda rilis resmi yang digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (5/5/2026). Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, menegaskan bahwa operasi penindakan dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik rawan peredaran narkoba.

“Seluruh tersangka yang diamankan merupakan bagian dari jaringan pengedar. Ini menjadi prioritas kami dalam upaya memutus distribusi narkotika di wilayah Probolinggo,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, kasus-kasus tersebut terungkap di beberapa kawasan berbeda, yakni Mayangan, Kademangan, Kanigaran, serta wilayah Sumberasih di Kabupaten Probolinggo. Lokasi-lokasi ini diduga menjadi jalur peredaran sabu lintas wilayah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran. Di antaranya sabu seberat 14,51 gram, alat komunikasi, timbangan digital, plastik klip dalam jumlah besar, uang tunai hasil transaksi, serta kendaraan roda dua yang digunakan untuk menunjang aktivitas para pelaku.

Menurut Kapolres, keberadaan perlengkapan tersebut mengindikasikan pola distribusi yang terstruktur. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus menelusuri alur distribusi hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.

Kesembilan tersangka berasal dari latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari sektor informal hingga pekerja swasta. Mereka kini dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika.

Polres Probolinggo Kota memastikan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan maupun penguatan peran masyarakat.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama menutup ruang gerak peredaran narkotika demi menjaga generasi muda,” pungkas Rico Yumasri. (Septyan)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Terkini Lainnya