Dana BOS di PALI Jadi Aset Pejabat Busuk: Modus Manipulasi BKU Terungkap


PALI, Sumsel ✓ Breaking News,-Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, aroma busuk itu menyeruak dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Temuan terbaru menunjukkan bahwa pengelolaan dan penatausahaan Dana BOS tahun 2023 di sejumlah sekolah diwarnai dengan ketidaktertiban, rekayasa laporan keuangan, hingga kelebihan pembayaran yang tak kunjung diselesaikan.

Investigasi awal yang dilakukan berdasarkan laporan resmi menyebutkan bahwa hingga 31 Desember 2023, saldo kas dana BOS di tangan bendahara sekolah tercatat sebesar Rp216.864.350,00. Namun, hasil audit dan konfirmasi di lapangan menemukan manipulasi pencatatan dan ketidaksesuaian antara bukti pembelian dengan laporan keuangan resmi di dua sekolah, yakni SDN 11 Penukal Utara dan SDN 9 Abab.

Ironisnya, baik bendahara maupun kepala sekolah di dua institusi tersebut mengakui bahwa pencatatan dalam Buku Kas Umum (BKU) tidak mencerminkan transaksi sebenarnya. Mereka bahkan menyanggupi untuk menyetor kembali dana yang sempat "terlalu banyak dibayarkan", namun hingga Maret 2024, penyetoran baru dilakukan sebagian kecil saja hanya Rp150.000 dari total kekurangan lebih dari Rp1 juta.

Tak berhenti di situ, temuan kekurangan kas juga terdeteksi di SDN 12 Tanah Abang, di mana realisasi penerimaan BOS tahun 2023 sebesar Rp130.174.000,00 tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti kuat. Hal ini mengindikasikan adanya pengelolaan dana publik secara serampangan, bahkan bisa dikategorikan sebagai bentuk penggelapan.


ALI SOPYAN: Dana BOS Bukan Mangsa Gerombolan Pejabat Bangsat!

Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sopyan, dengan lantang menyoroti kejanggalan ini. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa "Dana BOS bukanlah ladang bancakan para gerombolan pejabat bangsat yang menghisap keringat anak bangsa lewat skema pendidikan."


Ali mendesak penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Inspektorat Daerah, untuk tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan tuntas. Ia juga menegaskan bahwa modus pencatatan palsu BKU dan ketidaksesuaian laporan merupakan pintu masuk korupsi terstruktur yang harus dibongkar dari akar.


“Kami tidak ingin masa depan anak-anak di PALI digadaikan demi kerakusan pejabat yang mengklaim dirinya sebagai pelayan publik. Ini bukan hanya penyelewengan, ini adalah penghianatan terhadap amanah negara,” tegas Ali.


Redaksi Menyerukan Transparansi: Audit Menyeluruh dan Sanksi Tegas

Media Rajawali News menyerukan:

Dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh sekolah penerima BOS di Kabupaten PALI.

Pemberian sanksi administrasi dan hukum terhadap kepala sekolah, bendahara, dan pejabat terkait jika terbukti melanggar hukum.

Mendorong partisipasi masyarakat dan orang tua murid untuk turut mengawasi dana BOS.


Dana BOS adalah hak anak-anak, bukan untuk dikunyah oleh rakusnya oknum birokrat pendidikan.



Publisher: Tim-Redaksi 
Media: www.Suaragenerasibangsa.com / Suaragenerasibangsa.my.id

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini