Dalam operasi yang dilaksanakan secara sistematis dan terarah tersebut, empat tersangka berhasil diamankan. Mereka berinisial HR, AR, AT, dan FB. Keempatnya diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas daerah yang telah lama menjadi target pengawasan aparat penegak hukum.
Tak hanya berhenti sampai di situ, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan satu tersangka lainnya, SR, yang ditengarai terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil transaksi narkotika. SR diduga terkait dengan jaringan Fredy Pratama, salah satu nama besar dalam dunia hitam peredaran narkoba di Indonesia.
Komitmen Tegas Polda Jambi
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jambi pada Kamis, 3 Juli 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung misi besar Presiden melalui Asta Cita, yakni menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika.
> “Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, dan memanfaatkan intelijen modern untuk menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Kombes Ernesto juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk berkembang biak di wilayah hukum Jambi. Kolaborasi dengan masyarakat, pemanfaatan teknologi, dan pendekatan intelijen akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
Jerat Hukum dan Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum secara kriminal, tetapi juga membahayakan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, tersangka SR yang terlibat dalam TPPU juga akan dijerat dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penerapan pasal berlapis ini diharapkan menjadi bentuk penegakan hukum yang tidak main-main, sekaligus memberikan efek jera bagi siapa saja yang berani mencoba mencari keuntungan melalui bisnis gelap narkotika.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Keberhasilan ini patut diapresiasi, namun pekerjaan belum selesai. Peredaran narkoba adalah masalah serius yang membutuhkan peran semua pihak. Masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada aparat; partisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan, memberikan informasi, dan ikut menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba adalah bagian dari tanggung jawab bersama.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan menjadi kekuatan besar dalam perang melawan narkotika. Tak hanya pengedar, para bandar besar hingga jejaring pencucian uang dari hasil narkoba harus terus dikejar hingga ke akar-akarnya.
Redaksi