PROBOLINGGO, suaragenerasibangsa.id – Pesan berantai di aplikasi WhatsApp kerap menjadi sumber informasi menyesatkan yang berpotensi memicu kebencian dan perpecahan di tengah masyarakat. Salah satu kasus terbaru terjadi di Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang menyeret nama seorang warga berinisial DN.
Isu yang beredar melalui WhatsApp tersebut memuat tudingan provokatif terhadap DN, bahkan rekaman video yang sebelumnya beredar di media sosial TikTok disebut-sebut sebagai bukti. Padahal, video itu diketahui sudah beredar sejak tiga bulan lalu di Dusun Margoayu, Desa Pakuniran. Konten itu kini kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan DN sebagai pihak yang dituding menyebarkan kebencian serta memprovokasi warga.
Pesan yang bersifat fitnah umumnya menggunakan judul sensasional dan provokatif untuk memicu emosi publik. DN sendiri menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.
“Kalau hanya mau menakut-nakuti jangan ke saya, lebih baik cari orang lain saja. Kalau mau cari lawan yang sebanding, silakan, jangan dengan saya. Dulu sudah pernah ada yang mau melaporkan saya soal masalah pagar, tapi tidak ada hasilnya. Hanya orang bodoh yang melaporkan orang benar. Semua pesan WhatsApp itu dari SN, seorang pengusaha kayu motif,” ujar DN.
Kasus ini juga menyeret nama SN, seorang pengusaha kayu motif yang berdomisili di Desa Bimo. DN menuding, tuduhan yang dialamatkan kepadanya justru berkaitan dengan aktivitas usaha SN yang diduga tidak memiliki izin usaha maupun izin pengiriman kayu.
Kepala Desa Bimo yang dikonfirmasi media membenarkan adanya dugaan pelanggaran perizinan dalam usaha kayu tersebut.
“Yang saya ketahui, usaha kayu motif milik SN memang diduga tidak mengantongi izin pengiriman. Mengurus izin pengiriman itu biayanya mahal sekali, apalagi kalau pengirimannya ke luar negeri,” tutur Kades Bimo.
Kasus ini masih terus bergulir dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. (Bersambung)
(Udin – Hardon)
Tags
Berita Probolinggo