Suaragenerasibangsa.com✓Probolinggo - Proyek rehabilitasi SDN Mentor 2 di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang menelan anggaran Rp365,4 juta dari DAU APBD 2025, disinyalir tidak dikerjakan sesuai standar. Temuan di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Hasil pemantauan DPD LIRA bersama awak media mendapati pekerja bekerja tanpa perlengkapan keselamatan (K3) dan pemasangan behel besi melebihi standar teknis, lebih dari 10 cm per jarak. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi kekuatan struktur bangunan sekolah.
Dalam papan informasi proyek, tercatat pekerjaan berlangsung selama 60 hari mulai 18 September hingga 16 November 2025. Pelaksana proyek adalah CV Bumi Berlian, dengan CV Ronggolawe Constama sebagai konsultan perencana dan CV Vertikal sebagai konsultan pengawas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo tercatat sebagai pemberi tugas.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, mempertanyakan keseriusan pelaksana maupun pengawas proyek.
“Kalau sejak awal pengerjaan saja sudah tidak taat standar, bagaimana nanti hasilnya? Ini bangunan untuk sekolah, bukan kandang ternak,” ujarnya.
Ia menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan meminta proyek dihentikan sementara jika terbukti tidak sesuai spesifikasi.
“Uang negara jangan dihabiskan hanya untuk bangunan rapuh yang akhirnya membahayakan siswa,” tegasnya.
Pihak pelaksana proyek tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
DPD LIRA memastikan akan terus mengawal pelaksanaan proyek hingga selesai dan mendesak instansi terkait tidak tutup mata.
Tim-Redaksi
Tags
Berit Probolinggo