Surabaya, Suaragenerasibangsa.com — Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Surabaya. Kali ini, sebuah sepeda listrik milik warga Tambak Wedi Baru Gg. 7/8 Kota Surabaya raib digondol maling pada Sabtu (18/10/2025) sore. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/2438/X/2025/GPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/X/2025/SPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR.
Korban diketahui bernama Heriyanto, lahir di Surabaya pada 25 November 1985, berprofesi sebagai karyawan swasta, dan berdomisili di Tambak Wedi Baru Gg. 7/8 Kota Surabaya. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 15.15 WIB, di depan rumah korban.
Menurut laporan yang diterima, sepeda listrik milik korban dengan merk UWINFLY T3P A/T warna biru tengah diparkir di depan rumah dalam keadaan sedang di-charge. Saat itu, pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci sepeda listrik, lalu dengan cepat melarikan diri membawa kendaraan tersebut.
Adapun identitas kendaraan yang hilang adalah sebagai berikut:
Merk/Type: UWINFLY T3P A/T
Warna: Biru
Nomor Rangka: MFPB1HS37RL010113
Nomor Mesin: JYX721200-24091800566
Nomor Identitas Kendaraan (NIK): MFPB1HS37RL010113
Pemilik: Heriyanto
Alamat Pemilik: Tambak Wedi Baru Gg.7/8, Kota Surabaya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp13.000.000 (tiga belas juta rupiah).
Korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kenjeran pada pukul 22.30 WIB malam harinya untuk meminta tindak lanjut penegakan hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, ketika dikonfirmasi melalui jajarannya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian.
“Kami sudah menerima laporan dari korban dan segera menindaklanjutinya. Tim Unit Reskrim telah dikerahkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi-saksi,” ujar Kompol Yuyus.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran juga menegaskan bahwa kasus pencurian ini akan ditangani secara serius dan profesional. Polsek Kenjeran akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mempercepat proses pengungkapan dan penangkapan pelaku.
Pimpinan Redaksi Datacyber.id, Eko Andhika, yang juga menyoroti kasus tersebut, berharap agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku pencurian yang meresahkan warga tersebut.
“Kami sangat berharap Polsek Kenjeran bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bisa segera menemukan pelaku dan mengembalikan hak korban. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut rasa aman masyarakat di lingkungan Tambak Wedi,” tegas Eko Andhika.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polsek Kenjeran masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan dari warga sekitar. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama dalam menjaga kendaraan listrik atau motor yang diparkir di luar rumah, serta memastikan lingkungan tetap aman dan saling menjaga satu sama lain.
Dengan laporan resmi yang telah diterima, diharapkan kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera dan rasa aman bagi warga Surabaya, khususnya di wilayah Tambak Wedi dan sekitarnya. (Eko Andhika)