Instruksi Kakorlantas Polri di Langgar, Satlantas Jombang di Duga Terlibat Praktek Calo SIM


Jombang, Suaragenerasibangsa.com - Dugaan pelanggaran terhadap instruksi langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mencuat di wilayah hukum Polres Jombang.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Rita Puspitasari diduga tidak melaksanakan arahan tegas Kakorlantas terkait pemberantasan praktik percaloan di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Padahal, dalam setiap arahannya, Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan bahwa seluruh Satpas di Indonesia wajib bersih dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi awak media, di Satpas Polres Jombang masih ditemukan dugaan maraknya praktik percaloan yang melibatkan pihak internal kepolisian.

Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah sumber dan calon pemohon SIM mengaku ditawari jasa “jalur cepat” oleh calo yang berkeliaran di sekitar Satpas.

Harga yang dipatok untuk pembuatan SIM baru kategori AC tanpa melalui proses ujian teori dan praktik disebut mencapai Rp1.900.000.

“Cukup kasih fotokopi KTP dan foto, nanti langsung jadi. Tidak perlu tes apa pun,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, sumber tersebut menambahkan bahwa para calo diduga memiliki “kerjasama” dengan oknum anggota Satlantas Polres Jombang.

Uang hasil percaloan disebut mengalir ke pihak tertentu di internal kepolisian. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian beberapa warga yang mengaku diarahkan oleh calo untuk datang langsung ke Satpas Jombang dengan membawa berkas yang sudah diatur.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan anggota dan praktik calo di lingkungan Satpas, Kasat Lantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari tampak enggan memberikan jawaban tegas.

“Silakan saja kalau ada bukti, bawa orangnya ke sini (Satpas). Kita lihat nanti,” ucapnya singkat saat  awak media mengkonfirmasi nya 

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Pasalnya, jika calo benar-benar didatangkan ke Satpas, besar kemungkinan mereka tidak akan mengakui perbuatannya lantaran diduga sudah memiliki “koordinasi” dengan pihak tertentu di dalam institusi.

Tim awak media sendiri telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa rekaman percakapan, foto, serta keterangan sejumlah warga yang menguatkan adanya praktik percaloan di Satpas Polres Jombang.

Bukti tersebut menunjukkan bahwa sistem pelayanan pembuatan SIM di wilayah tersebut masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang digaungkan oleh Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam berbagai kesempatan telah menegaskan pentingnya integritas dan pelayanan bersih di seluruh jajaran Satpas. 

Bahkan, Korlantas Polri telah meluncurkan berbagai program seperti Coaching Clinic SIM, Digitalisasi Uji Teori-Praktik, serta CCTV Monitoring Real-Time untuk menekan angka kegagalan ujian dan menghapus celah praktik calo.

Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, maka tindakan Satlantas Polres Jombang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap instruksi langsung pimpinan tertinggi Korlantas Polri, serta mencoreng upaya reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

Publik kini menantikan langkah tegas dari Mabes Polri maupun Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti yang telah dikantongi oleh media, agar praktik-praktik kotor semacam ini tidak kembali mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini