Suaragenerasibangsa.com ✓ TRENGGALEK , - Sepak terjang Selo dalam lingkaran Haram Minuman beralkohol Jenis arak di wilayah Trenggalek sudah tidak diragukan lagi. Dari bisnis arak ini Oknum perangkat desa ini mampu memperoleh cuan Jutaan rupiah.Wajar orang sekampung wilayah Durenan melihatnya sebagai sosok yang tajir melintir dan dermawan.
Dari keterangan sejumlah tokoh masyarakat sekitar Durenan Mengatakan, Bahwa bisnis arak yang dijalankan Pak Selo sudah lama dan sering di tangkap APH setempat.Namun selalu lolos dari jerat Hukum.
" Arak e pak selo dulu pernah ketangkap Polisi Tulungagung, Namun Lolos, dan anak buahnya juga pernah ditangkap APH Trenggalek, namun lolos juga," terang SM warga Durenanan.
SM menambahkan, Arak yang dijual pak selo secara COD merupakan tipe arak terbaik dan laris di pasaran para pecandu miras,
" arak dari pak selo perbotolnya 40 ribu dan cocok bagi kalangan menenggah kebawah, murah meriah memabukkan," pungkas SM.
Dari bisnis arak ini pak selo muncul menjadi salah satu jutawan di wilayah Trenggalek.Selain jalankan bisnis arak, Pak Selo juga tercatat sebagai salah satu staf perangkat desa Durenan yang masih aktif sebagai Kaur Umum desa.
Keterangan Salah satu warga setempat Mengatakan, Pak Selo adalah sosok orang baik, ramah, dermawan dan merupakan sosok yang santun dan kaya dilingkungan sekitar Durenan,
Pak Selo adalah staf desa mas, kaya raya tapi tetap rendah hati mampu rangkul pemuda, pendekar, serta masyarakat dalam kehidupan sehari - hari," ujar NP.
Hingga berita ini diturunkan Selo belum bisa dikonfirmasi.Besar kemungkinan lancarnya bisnis haram arak ini karena ada dugaan sejumlah bekingan Ormas, APH sekitar Trenggalek.
Dipastikan atas bisnis haram arak ini melanggar UU no 7 tahun 2015 tentang perdagangan, dan UU no 18 tahun 2012 tengang pangan, dengan ancaman masing - masing 7 tahun penjara dan denda 5 milyart.
(RED - TEAM)
