Bimtek Penjamah Pangan SPPG Digelar di Lumajang, Dinkes P2kb Dorong Percepatan Penerbitan SLHS


Lumajang, Suaragenerasibangsa.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang terus mendorong peningkatan standar higiene dan sanitasi pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Pangan, yang digelar untuk SPPG Pulo dan SPPG Labruk Kidul di cafe Rumah Kedua (RK) Jl. Veteran Kapuharjo,kabupaten Lumajang Senin (05/01/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi persyaratan wajib bagi SPPG sebelum beroperasi secara penuh.

Ketua Tim Kerja (KATIMJA) Penyehat Lingkungan P2KB Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Arie Risdiyanti, menjelaskan bahwa Bimtek penjamah pangan menjadi tahapan krusial dalam memastikan keamanan pangan serta kelayakan sanitasi dapur SPPG.

“Bimtek penjamah pangan ini merupakan bagian dari proses penerbitan SLHS. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari dengan total 8 Jam Pelajaran (JPL) dan mencakup enam materi tematik yang wajib dipahami dan diterapkan oleh seluruh penjamah pangan,” ujar Arie panggilan akrabnya.

Ia menambahkan, untuk mempercepat penerbitan SLHS, Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Lumajang. Bimtek dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, mulai Senin hingga Sabtu, dengan total 14 SPPG yang mengikuti pelatihan. Dan setiap harinya, dua SPPG dijadwalkan mengikuti Bimtek.

"Dan insya Allah untuk percepatan penerbitan SLHS ini kami berkoordinasi dengan Korwil BGN Lumajang melakukan Bimtek selama 7 hari mulai hari Senin ini sampai hari Sabtu besok untuk  14 sppg karena 1 hari di jadwal 2 sppg," tandasnya.

Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mendapatkan feedback langsung di hari pelatihan, serta evaluasi pasca Bimtek yang menjadi salah satu syarat lanjutan penerbitan SLHS. Feedback tersebut akan dibagikan melalui KSPPG masing-masing.

Masih dengan Arie, dirinya menegaskan bahwa pasca bimtek akan dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sebagai bentuk penilaian penerapan higiene dan sanitasi di lapangan. Dalam penerapan standar higiene sanitasi. Inspeksi ini menilai sejumlah indikator penting, di antaranya:

1.Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP),
2.Kelayakan sarana dan prasarana dapur,
3.Pemenuhan fasilitas pendukung oleh yayasan atau mitra,
4.Kesesuaian item sanitasi berdasarkan standar Kementerian Kesehatan.

“Ada indikator yang menjadi item penilaian, mulai dari kepatuhan terhadap SOP, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga komitmen yayasan atau mitra dalam memenuhi standar sanitasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Adapun enam materi utama yang disampaikan dalam Bimtek meliputi:

1.Kebijakan dan regulasi izin sanitasi pangan,
2.Cara pengolahan dan penyajian pangan yang aman,
3.Higiene dan sanitasi perorangan penjamah pangan,
4.Prosedur pencucian peralatan dan bahan pangan,
5.Pengelolaan dan pengolahan pangan yang higienis,
6.Pemeriksaan dan persyaratan kesehatan penjamah pangan.

Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa salah satu prasyarat utama penerbitan SLHS adalah unggahan surat keterangan sehat seluruh penjamah pangan, termasuk Kepala SPPG dan tenaga akuntan, yang dikeluarkan oleh Puskesmas wilayah setempat. Proses tersebut meliputi skrining dan pemeriksaan kesehatan dasar.

"untuk general cek kesehatan jadi prasyarat untuk terbitnya slhs salah satunya adalah upload berkas surat keterangan sehat seluruh penjamah termasuk ksppg, tenaga akuntan dari Puskesmas wilayah tersebut. jadi ada kontak ada scrining ada berkaitan juga dengan cek kesehatan,"pungkas arie.

Dengan adanya Bimtek ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang berharap seluruh SPPG mampu menerapkan standar higiene sanitasi secara konsisten, sehingga keamanan pangan dan kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat terjamin.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini