Raker LBH Jiwa Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Perluasan Akses Keadilan di Probolinggo


Probolinggo, Suaragenerasibangsa.com — Rapat kerja LBH JakPro Ngesti Wibawa (Jiwa) yang digelar pada 15 Februari 2026 menjadi penegasan arah baru lembaga dalam memperkuat profesionalisme, integritas, dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Agenda tahunan ini tidak sekadar formalitas organisasi, melainkan konsolidasi strategis untuk memastikan fungsi advokasi berjalan lebih terstruktur, responsif, dan berdampak nyata.

Direktur LBH Jiwa, Abdur Rohim, menegaskan bahwa rapat kerja tahun ini difokuskan pada pembenahan internal sekaligus penyusunan program prioritas yang realistis dan terukur. Menurutnya, tantangan hukum masyarakat semakin kompleks, mulai dari persoalan agraria, ketenagakerjaan, hingga sengketa administratif, sehingga lembaga bantuan hukum dituntut bergerak lebih adaptif.

“Profesionalisme dan integritas bukan slogan. Itu fondasi. Tanpa dua hal itu, bantuan hukum akan kehilangan marwahnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, LBH Jiwa berkomitmen memastikan setiap warga negara memperoleh hak hukumnya secara utuh tanpa diskriminasi. Prinsip equality before the law, kata dia, harus benar-benar terasa hingga lapisan masyarakat paling bawah, bukan hanya tertulis dalam regulasi.

Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah agenda strategis disepakati. Salah satunya adalah modernisasi layanan hukum berbasis tata kelola yang transparan dan akuntabel. LBH Jiwa mulai merancang sistem administrasi perkara yang lebih tertib, mekanisme pengaduan publik yang terbuka, serta penguatan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus.

Langkah ini dinilai penting agar pelayanan hukum tidak bergantung pada individu, melainkan pada sistem yang kokoh. Dengan begitu, kualitas layanan tetap terjaga meski dinamika internal organisasi terus berkembang.

Tak berhenti di situ, pembentukan struktur internal yang lebih solid juga menjadi perhatian. Tim advokat, paralegal, hingga bidang administrasi diperjelas tugas dan tanggung jawabnya. Penguatan jaringan paralegal di tingkat akar rumput dipandang krusial untuk memperluas jangkauan layanan.

“Secara struktural sudah terbentuk tim internal dan paralegal. Ini bukan sekadar pembagian jabatan, tetapi penguatan fungsi. Manajemen perkantoran, penanganan perkara, hingga komunikasi publik harus berjalan profesional dan berdampak sosial,” jelas Abdur Rohim.

Di sisi lain, Ketua LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro), Badrus Seman, menilai rapat kerja tersebut sebagai momentum penting memperkuat advokasi hukum di daerah. Menurutnya, masyarakat, terutama kelompok rentan, masih kerap mengalami hambatan dalam mengakses keadilan.

Ia menyebut, kehadiran lembaga bantuan hukum yang profesional dan independen menjadi penyeimbang dalam dinamika penegakan hukum. Tanpa kontrol sosial dan advokasi yang konsisten, hak-hak konstitusional warga berpotensi terabaikan.

“Raker ini harus menjadi titik tolak penguatan komitmen penegakan hukum yang berintegritas. LBH Jiwa harus benar-benar hadir membela hak masyarakat tanpa pandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun politik,” ujarnya.

Badrus juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi dinilai sebagai strategi efektif untuk memperluas jangkauan edukasi hukum dan pendampingan kasus.

Secara geografis, kebutuhan bantuan hukum di Kabupaten Probolinggo cukup beragam. Wilayah dengan karakter agraris dan pesisir itu menghadapi berbagai persoalan, mulai dari konflik lahan, permasalahan tenaga kerja, hingga sengketa administrasi publik. Tanpa pendampingan hukum yang memadai, masyarakat berisiko berada pada posisi lemah.

Karena itu, LBH Jiwa menargetkan program edukasi hukum preventif melalui penyuluhan di desa-desa, pembentukan pos konsultasi hukum, serta pendampingan litigasi maupun non-litigasi secara profesional. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa bantuan hukum bukan kegiatan insidental. Ia adalah kerja panjang yang membutuhkan konsistensi, ketelitian, dan keberanian moral. Profesionalisme tanpa integritas akan rapuh. Integritas tanpa sistem akan pincang. LBH Jiwa memilih memperkuat keduanya.

Dengan penguatan struktur internal, pembaruan program kerja, dan komitmen memperluas akses keadilan, LBH Jiwa menatap 2026 dengan arah yang lebih jelas. Tantangan hukum boleh makin rumit, tetapi komitmen tidak boleh goyah.

Di tengah dinamika penegakan hukum yang sering menjadi sorotan publik, kehadiran lembaga bantuan hukum yang profesional dan berintegritas bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. LBH Jiwa menyatakan siap mengambil peran itu secara terukur, sistematis, dan berpihak pada keadilan. (Arini)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Terkini Lainnya