Lumajang, Suaragenerasibangsa.com – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang melakukan penangkapan di ruang aula dinas tersebut, Senin malam (27/4/2026).
Kabar penangkapan ini menyebar luas dengan narasi "Narkoba Masuk Dindik" dan sempat membuat heboh warga setempat. Pantauan media pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, terlihat sejumlah pria digiring petugas ke dalam kendaraan dinas, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani tes urine guna memastikan adanya zat terlarang dalam tubuh mereka.
Dari proses pemeriksaan, satu orang di antaranya terlihat diborgol dan langsung diamankan. Selanjutnya, seluruh orang yang ditangkap dibawa kembali ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa lebih lanjut di ruang penyidik Satreskoba.
Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa narasi "Narkoba Masuk Dindik" sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Dari sejumlah orang yang ditangkap, diketahui ada dua di antaranya merupakan pegawai Dindik Lumajang yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui detail kasus, termasuk jenis narkoba yang digunakan, jaringan yang terlibat, serta motif dan latar belakang kejadian di lingkungan instansi pendidikan tersebut.
Kejadian ini pun menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba yang mulai masuk ke lingkungan instansi pemerintah, termasuk yang bergerak di bidang pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dan tempat yang aman. Pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas dan melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali. (Arini)
