Probolinggo, Suaragenerasibangsa.com - Ketenangan warga Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang kerap terusik suara bising knalpot pada dini hari akhirnya dijawab tuntas. Polres Probolinggo menggelar razia besar-besaran dan membubarkan arena balap liar di wilayah tersebut pada Sabtu, 11 April 2026. Operasi senyap yang digelar sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menyapu bersih puluhan kendaraan yang dipakai adu kecepatan di jalan raya.
Operasi ini bukan tanpa alasan. Jajaran kepolisian mengaku sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Jalan umum yang seharusnya jadi ruang aman justru disulap menjadi lintasan balap oleh sekelompok pemuda. Selain memekakkan telinga, aksi itu dinilai mengancam nyawa pengguna jalan lain yang melintas di waktu yang sama.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif turun langsung memimpin penyisiran. Beberapa titik yang selama ini dicap sebagai “sirkuit ilegal” di Dringu menjadi target utama. Petugas bergerak diam-diam untuk menghindari bocornya informasi razia. Strategi itu terbukti efektif karena banyak pembalap tidak sempat kabur saat polisi datang.
Pantauan di lapangan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Begitu melihat kedatangan aparat, para pembalap liar langsung tancap gas dan berpencar ke segala arah. Meski begitu, petugas yang sudah mengepung lokasi berhasil mengamankan sebagian pelaku beserta motor yang digunakan. Kendaraan yang ditinggal kabur pemiliknya pun ikut diangkut ke Mapolres.
AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang untuk balap liar. Menurutnya, aktivitas tersebut sama sekali tidak ada manfaatnya dan hanya menyisakan risiko kecelakaan fatal. Ia menyebut penindakan ini adalah bukti keseriusan Polres Probolinggo menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
Dari hasil razia semalam, polisi menyita 67 unit sepeda motor. Temuan di lapangan cukup mencengangkan karena mayoritas motor sudah dioprek total dan tidak standar pabrikan. Parahnya lagi, sebagian besar tidak bisa menunjukkan STNK maupun BPKB saat dimintai petugas. Semua kendaraan kini diamankan sebagai barang bukti.
Tidak berhenti di penyitaan, polisi juga mengambil langkah pembinaan. Para remaja yang terjaring razia didata satu per satu dan wajib menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua mereka. Langkah ini diambil agar ada efek jera dan pengawasan dari lingkungan keluarga.
Ke depan, Polres Probolinggo memastikan patroli malam akan diintensifkan, terutama di titik rawan balap liar. AKBP Latif juga meminta masyarakat tidak segan melapor jika melihat aktivitas serupa. Ia berharap sinergi antara polisi, orang tua, dan warga bisa menghentikan balap liar sehingga Dringu kembali aman dan kondusif untuk semua. (Septyan)
