Probolinggo, Suaragenerasibangsa.com – Keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengantarkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meraih penghargaan dari Kapolda Jawa Timur.
Apresiasi tersebut diberikan dalam forum konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Kamis (30/4/2026). Penghargaan ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM subsidi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal.
Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku memanfaatkan celah sistem dengan membeli BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU menggunakan barcode berbeda. BBM yang telah dibeli kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke wadah jeriken menggunakan alat bantu berupa selang dan pompa listrik di lokasi tertentu.
Modus itu dilakukan berulang kali di SPBU berbeda dengan menyesuaikan barcode sesuai nomor kendaraan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menuturkan capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu jajaran kepolisian di lapangan. Ia menyebut, penghargaan yang diterima menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja.
“Pengungkapan ini adalah komitmen kami dalam menjaga agar distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan akan terus memperkuat pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan ekonomi, khususnya yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak masyarakat terpenuhi, terutama dalam hal akses terhadap BBM subsidi,” pungkasnya. (Septyan)
