Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile untuk Tindak Pelanggar Lalin dalam Operasi Patuh 2025


PROBOLINGGO Breaking News– Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, terus menggencarkan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya. Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif, termasuk pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Hal ini disampaikan pada Rabu (23/7/2025) sebagai evaluasi selama sepekan pelaksanaan operasi berlangsung.

"Kesadaran warga masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya perlu ditingkatkan," ujar AKP Safiq.

Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, petugas mencatat sebanyak 2.206 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo. Dari jumlah tersebut, 626 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE mobile, 407 pelanggaran ditindak secara manual, dan 1.173 lainnya diberikan teguran.

AKP Safiq mengungkapkan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua, dengan jumlah lebih dari 2.000 kasus. Jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan teknis seperti spion tidak standar, hingga penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar atau pengendara di bawah umur bukan semata tanggung jawab Polri. Ia menekankan pentingnya peran orang tua, lingkungan, sekolah, hingga pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran keselamatan berkendara.

“Ini adalah PR kita bersama. Kita harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” tegas AKP Safiq.

Ia juga mengimbau agar para orang tua tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita wajib menjaga dan melindungi mereka," ucapnya penuh harap.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi berbagai potensi kerawanan yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, seperti:

Pengendara berboncengan lebih dari satu orang,

Melebihi batas kecepatan,

Pengendara di bawah umur,

Pengendara roda dua tanpa helm standar SNI,

Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman,

Menggunakan ponsel saat berkendara,

Mengemudi dalam pengaruh alkohol,

Melawan arus lalu lintas.

Melalui penerapan teknologi ETLE dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, demi keselamatan bersama dan terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Probolinggo.


Publisher: Redaksi 
Redaksi Media: www.Suaragenerasibangsa.com / Suaragenerasibangsa.my.id

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini