Dukung Program Prioritas Daerah, DPRD Kabupaten Pasuruan Tolak Mobdin Baru


Suaragenerasibangsa.com ✓ Pasuruan,-DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai ujung tombak aspirasi warga Kabupaten Pasuruan di setiap kebijakan patut tuai acungan jempol dan patut diteladani setelah Ketua DPRD Samsul Hidayat bersama para wakilnya menolak fasilitas mobdin baru.

Hal tersebut sebagai wujud nyata guna mendukung program prioritas daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan setelah mempertimbangkan berbagai hal yang layak dan tidak layak terkait fasilitas Mobil Dinas (Mobdin).

Pada awak media, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat pada Selasa 19/8/2025 menyampaikan bahwa terkait akan adanya fasilitas kendaraan mobil dinas baru tersebut sepakat kita cancel.

“Karena kondisi anggaran tidak memungkinkan, harus mengedepankan efisiensi untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat kecil,” papar Samsul Hidayat

Politisi senior dari fraksi PKB asal Kecamatan Gempol tersebut juga menyampaikan bahwa hal tersebut bertujuan untuk kemaslahatan Kabupaten Pasuruan.

“Meskipun dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil tidak menggunakan mobdin baru , hal tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat , selain itu juga kinerja pimpinan Dewan tidak akan terganggu karena masih kendaraan dinas lama.”

Pakai mobdin yang lama tidak apa-apa, toh kondisinya masih bagus dipakai kedinasan. Yang penting kinerja ke dewanan bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa awalnya memang ada usulan mobdin untuk unsur pimpinan Dewan, tapi unsur pimpinan Dewan kompak cancel pembelian mobdin karena melihat struktur APBD yang memprihatinkan serta masih banyak program urgen yang harus dicukupi.

“Akan lebih bijak jika anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung program-program prioritas daerah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

Saya bersama unsur pimpinan Dewan sepakat memutuskan untuk membatalkan rencana pengadaan mobdin. Rencana pembelian mobdin senilai Rp 3,2 miliar, keputusan batalnya pembelian mobdin diambil dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang saat ini belum sepenuhnya stabil.

“Dewan berkewajiban memberi teladan dengan menempatkan kebutuhan masyarakat di atas kepentingan fasilitas kami,” pungkas Lek Sul panggilan akrab ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. (Redaksi)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini