Suaragenerasibangsa.com ✓ Probolinggo Patalan, 16 Agustus 2025 — Aktivitas tambang galian C di Desa Patalan kian tak terkendali. Kawasan hutan yang seharusnya menjadi benteng ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat malah dijadikan ajang jual-beli lahan oleh para penguasa tambang. Lebih ironis lagi, proses perizinan yang seharusnya ketat justru bisa terbit secara resmi meski jelas-jelas merusak lingkungan.
Di lapangan, pemandangan yang tersisa hanyalah lahan gundul dan debu tebal yang terus menghantui warga. Salah seorang pedagang mengaku sudah muak dengan kondisi ini.
“Debu itu selalu datang, Mas. Barang tengkulak baru beberapa hari sudah dipenuhi debu. Dagangan jadi kotor, pembeli malas datang,” keluhnya dengan nada kesal.
Kegiatan tambang ini bukan hanya merusak alam, tetapi juga menggerogoti mata pencaharian warga. Pohon-pohon tumbang, tanah kehilangan kesuburannya, dan udara tercemar debu. Namun, anehnya, roda bisnis tambang terus berputar seolah-olah hukum hanya pajangan.
Badrus Seman, Ketua LSM JakPro, tak menutupi kekecewaannya.
“Pemerintah harus lebih tegas lagi. Jangan karena ada perbedaan antara keuntungan pribadi dan kepentingan rakyat, masyarakat dikorbankan. Kalau dibiarkan, ini bukan hanya masalah lingkungan—ini kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.
Hingga kini, belum terdengar langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan laju perusakan ini. Diamnya aparat justru memunculkan dugaan bahwa ada “tameng kebal hukum” yang melindungi para pelaku. Jika aparat terus menutup mata, maka kelak sejarah akan mencatat bahwa mereka bukan hanya gagal menjalankan tugas, tetapi juga turut menjadi bagian dari kehancuran Desa Patalan.
Penulis: Tim-Redaksi
Tags
Berita Probolinggo