Suaragenerasibangsa.com ✓ Probolinggo – Tiga lembaga independen di Kabupaten Probolinggo resmi melayangkan surat permohonan audensi kepada manajemen PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) Unit Pabrik Gula (PG) Gending. Surat bertanggal 19 Agustus 2025 itu berisi desakan agar perusahaan segera duduk bersama membahas dua persoalan krusial: dampak lingkungan yang meresahkan dan tanggung jawab sosial (CSR) yang belum dirasakan masyarakat.
Langkah ini ditempuh oleh Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH-TN) DPC Probolinggo Raya, Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Probolinggo, dan Garuda Muda Projamin DPC Probolinggo setelah banyak keluhan warga sekitar pabrik yang tak kunjung mendapat solusi.
Video Amatir Ungkap Keluhan Warga
Belakangan, beredar pula video amatir yang memperlihatkan warga Desa Sebaung menyampaikan keluhannya kepada kepala desa. Dalam rekaman itu, warga menegaskan bahwa debu dari aktivitas pabrik gula masih menumpuk, bahkan kian parah.
“Setiap hari kami hidup berdampingan dengan debu. Anak-anak batuk, rumah kotor, dan kesehatan kami terganggu. Sampai sekarang tidak ada langkah nyata dari perusahaan,” ujar seorang warga dalam video tersebut dengan nada kesal.
Keluhan ini menegaskan bahwa dampak lingkungan dari kegiatan giling PT. SGN bukan sekadar isu, melainkan fakta nyata yang dirasakan masyarakat.
CSR Dinilai Mandek dan Tak Transparan
Selain masalah lingkungan, lembaga independen juga menyoroti mandeknya program CSR PT. SGN Unit PG Gending. Mereka menduga tanggung jawab sosial perusahaan hanya sebatas wacana tanpa realisasi jelas.
“CSR bukan sekadar laporan di atas kertas. Harus ada bukti nyata, mulai dari pemberdayaan ekonomi, fasilitas umum, pendidikan, hingga kesehatan warga. Jika tidak, itu sama saja perusahaan abai terhadap kewajiban hukumnya,” tegas perwakilan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Probolinggo.
Desakan: Jangan Tutup Mata!
Melalui surat resmi yang telah dilayangkan, tiga lembaga independen itu mendesak General Manager PT. SGN Unit PG Gending segera menjadwalkan audensi dengan perwakilan masyarakat. Mereka mengingatkan, jika perusahaan tetap menutup mata, langkah hukum dan politik bisa ditempuh, termasuk membawa masalah ini ke DPRD dan kementerian terkait.
“Jangan tunggu konflik sosial meledak. Perusahaan harus hadir, mendengar, dan bertanggung jawab. Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini,” tegas pengurus Garuda Muda Projamin Probolinggo.
Kritik Pedas untuk Pemerintah Daerah
Munculnya desakan keras dari lembaga independen sekaligus menjadi tamparan bagi pemerintah daerah yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan. Seharusnya, dinas terkait lebih peka terhadap persoalan lingkungan dan CSR yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Jika pemerintah daerah diam saja, artinya mereka ikut membiarkan masyarakat menjadi korban polusi dan ketidakjelasan CSR,” pungkas perwakilan LPLH-TN Probolinggo Raya.
Bola Panas di Tangan PT. SGN
Kini, bola panas ada di pihak PT. SGN Unit PG Gending. Apakah manajemen akan membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat, atau justru memilih bungkam dan menambah panjang daftar keluhan?
Masyarakat Sebaung menanti jawaban, bukan janji. Dan publik menanti bukti, bukan sekadar retorika.
Hardon