Suaragenerasibangsa.com✓Fenomena balap liar kembali menjadi sorotan publik di Kota Pahlawan. Aksi ugal-ugalan para remaja yang menggunakan sepeda motor tanpa standar kelayakan jalan, masih marak terjadi di sejumlah titik wilayah hukum Polrestabes Surabaya, khususnya di kawasan Jalan Kedung Cowek – Gading, Surabaya.
Pantauan awak media pada Jumat dini hari (6/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB hingga menjelang subuh, ratusan pemuda tampak berkumpul dan melakukan balap liar di ruas jalan tersebut. Mereka menggunakan berbagai jenis sepeda motor yang dimodifikasi, mulai dari knalpot brong, tanpa lampu, tanpa spion, hingga tidak menggunakan helm. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
Ironisnya, meskipun aksi balap liar itu sudah berlangsung cukup lama dan sering menimbulkan keluhan masyarakat, tidak terlihat adanya langkah penindakan dari aparat Satlantas Polrestabes Surabaya maupun jajaran Polsek setempat. Padahal, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho telah memberikan atensi khusus terkait pemberantasan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., dinilai tidak mengambil langkah konkret dalam menindak para pelaku balap liar di kawasan Kedung Cowek. Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban dan memilih tidak merespons. Hal ini menimbulkan kesan adanya pengabaian instruksi dari pimpinan tertinggi di jajaran Korlantas Mabes Polri.
Sejumlah warga sekitar bahkan mengeluhkan kondisi ini. Mereka menilai aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan. “Sudah sering ada kecelakaan di sini karena balap liar. Motor mereka tidak standar, suara bising, bahkan tidak ada lampunya. Kalau polisi diam saja, siapa yang melindungi masyarakat?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, segera mengambil tindakan tegas. Apalagi, instruksi dari Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho sudah jelas mengamanatkan penindakan terhadap praktik balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya akan meningkat. Selain itu, citra kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bisa dipertaruhkan di mata masyarakat.
tim-Redaksi
Tags
Berita Surabaya