PROBOLINGGO ,- Suaragenerasibangsa.com✓ Dugaan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pakuniran , Kecamatan Pakuniran , Kabupaten Probolinggo , mencuri perhatian publik.
Kisaran 30 warga yang telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat tanah Prona pada 2025 mengeluhkan lamanya proses tersebut ternyata gagal uang belum dikembalikan sampai saat ini oleh pemdes desa Pakuniran.
Meskipun sudah membayar sejumlah uang, sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung terbit.
Dugaan pungli ini muncul setelah warga diminta untuk membayar berbagai jumlah uang, mulai dari Rp550 ribu hingga Rp1.8 juta per orang dan bervariasi cara pembayarannya .
," Benar sekali pak saya sudah membayar Rp.1.8 Juta dari 2 pengajuan , yang Rp.550 Ribu buat pendaftaran program PTSL , dan selebihnya buat pengukuran tanah , sampai sekarang belum ada penyelesaian ," tutur warga BS Dusun Bayur desa Pakuniran kepada awak media ditempat kediaman SB.
Uang tersebut diduga dipungut oleh oknum almarhum perangkat desa juga ada yang bayar ke kades Pakuniran yang terlibat dalam program PTSL di wilayah tersebut.
Meskipun sudah dibayar, warga tetap belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.
“Kami sudah menunggu hampir setahun, namun sertifikat tanah belum juga keluar. Padahal, kami sudah membayar sesuai permintaan,” ucapnya, kepada media .
,"Dan lagian warga sudah diintimidasi oleh pihak pemdes Pakuniran pak , jadinya warga tidak berani ," ungkap warga yang enggan disebut namanya . Bersambung
tim-Redaksi
Tags
Berita Probolinggo