Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Akui Sebar Dokumen Polisi di Status WA, Dalih “Tidak Sengaja” Picu Amarah Publik dan Seret Dugaan Aliran Dana


Suaragenerasibangsa.com✓Sidoarjo – Polemik yang membelit Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, kian tajam dan menyeret atensi publik. Setelah sempat bungkam dan melempar tanggung jawab klarifikasi kepada Wakasat Narkoba, kini Kompol Riki akhirnya bersuara. Namun alih-alih meredam, pernyataan tandingan yang ia lontarkan justru menimbulkan gelombang kemarahan baru di masyarakat.

Dalam keterangannya, Kompol Riki mengakui bahwa dirinya memang sempat mengunggah surat Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba ke status WhatsApp pribadinya. Ia beralasan bahwa hal itu murni tidak disengaja.

“Saya baru sadar setelah diingatkan salah satunya dari rekan wartawan kalau surat Laporan Polisi kasus narkoba yang akan saya kirimkan ke anggota Satresnarkoba, ternyata tidak sengaja terupload menjadi status WA,” ujar Kompol Riki. yang diwakilkan oleh AKP Laila.

Dalih itu, alih-alih menenangkan, justru memperkeruh suasana. Publik menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pembelaan yang lemah dan jauh dari sikap profesional seorang pejabat kepolisian. Apalagi, dokumen yang seharusnya bersifat rahasia justru terpampang di ruang publik melalui media sosial pribadi seorang Kasat Narkoba.

Tak berhenti di situ. Isu lain yang lebih serius mulai bermunculan: adanya dugaan aliran dana berupa bukti transfer kepada seseorang yang disebut-sebut terkait dengan Kompol Riki. Dugaan ini mempertebal kecurigaan publik bahwa kasus yang sedang terjadi bukan sekadar “kelalaian teknis,” melainkan berpotensi menyangkut persoalan integritas.

Pernyataan Kompol Riki juga memantik kekecewaan keras dari kalangan jurnalis. Pemimpin Redaksi Datacyber.id, yang sempat mencoba menghubungi nomor pribadi Kompol Riki di 08531917-2* untuk meminta konfirmasi, menilai sikap sang perwira menutup ruang transparansi. “Sikap seperti ini jelas merusak kredibilitas Polri. Apalagi terkait dokumen rahasia, publik butuh jawaban tegas, bukan alasan ‘tidak sengaja’,” ujarnya.

Merespons kontroversi yang kian liar, sejumlah awak media sepakat mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Mereka menilai, hanya proses hukum internal yang terbuka dan objektif yang bisa meredam spekulasi negatif di masyarakat.

Pemerhati hukum di Jawa Timur pun menyoroti kasus ini dengan nada keras.

“Dalih tidak sengaja itu terlalu lemah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Apalagi ada indikasi transaksi keuangan yang patut ditelusuri lebih jauh. Jika Polri diam, maka citra institusi bisa runtuh di mata masyarakat,” tegas seorang akademisi hukum dari Surabaya.

Hingga kini, baik Polresta Sidoarjo maupun Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait langkah yang akan ditempuh. Namun, publik kini menunggu dengan cemas: apakah Polri akan berani mengambil langkah tegas untuk membersihkan nama institusi, atau justru membiarkan dugaan-dugaan ini terus bergulir tanpa kepastian.

Yang jelas, kasus ini telah menancapkan luka serius pada citra kepolisian, khususnya jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dan jika tidak segera ditangani dengan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum bisa kian terjun bebas. 


tim-Redaksi

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini