Probolinggo – Suaragenerasibangsa.com✓Aktivitas tambang ilegal di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, bukan lagi sekadar pelanggaran hukum — tetapi telah berubah menjadi bentuk pembangkangan terhadap negara. Kerusakan lingkungan semakin parah, sementara aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah terkesan tutup mata.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten (GMPK) Probolinggo, Sholehudin, mengecam keras sikap pasif para pemangku kebijakan. Ia menegaskan bahwa tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
"Dari Muneng hingga Sukapura ini jalur viral menuju obyek wisata Gunung Bromo yang sangat padat. Setiap hari ribuan wisatawan dari luar daerah melintas. Apakah aparat tidak melihat bagaimana truk-truk tambang bertonase besar lalu lalang seenaknya? Apa harus menunggu korban jiwa dulu baru bertindak?” tegas Sholehudin, Sabtu (27/09/2025).
Ia menyebut bahwa wisatawan yang seharusnya disuguhi pemandangan indah justru dipaksa melihat bukit-bukit terkoyak dan jalanan yang dipenuhi debu serta genangan lumpur akibat aktivitas tambang.
"Bagaimana citra Probolinggo sebagai pintu gerbang Bromo jika yang dilihat pertama kali oleh tamu dari luar daerah adalah kerusakan alam? Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi persoalan martabat daerah,” lanjutnya.
GMPK mendesak APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar tidak hanya melakukan imbauan atau razia asal-asalan. Mereka meminta adanya penindakan tegas, penutupan total lokasi tambang ilegal, serta pengusutan terhadap aktor-aktor besar yang berada di balik kegiatan tersebut.
“Kalau dibiarkan terus, ini sama saja negara kalah oleh para penambang liar. Jangan-jangan mereka merasa lebih berkuasa daripada pemerintah,” sindir Sholehudin.
tim-Suaragenerasibangsa
Tags
Berita Probolinggo