LKHN Siap Layani Pendampingan Hukum Masyarakat Jatim, Fokus Utama di Tulungagung


Tulungagung, Suaragenerasibangsa.com - Kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berintegritas kini mendapat angin segar dengan hadirnya Yayasan Keadilan dan Edukasi Hukum Nasional (LKHN) di Tulungagung, Jawa Timur.

Yayasan yang beralamat di Jl. Raya Mastrip Jl. Supriadi Gg. 1 No. 25, Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, ini secara resmi membuka layanan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi maupun konsultasi di seluruh wilayah Jawa Timur, khususnya di Tulungagung dan sekitarnya.

LKHN hadir sebagai bentuk komitmen nyata untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang berhadapan dengan persoalan hukum pidana, perdata, keluarga, maupun administrasi pemerintahan. Melalui semangat “Menegakkan Keadilan, Mendidik untuk Kesadaran Hukum,” yayasan ini bertekad menjadi mitra strategis masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum dan keadilan sosial.

Ketua Yayasan LKHN, Mohamad Yusron Mustofa, S.H., menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya siap menampung dan mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi proses hukum, baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

> “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. LKHN siap memberikan pendampingan, konsultasi, dan bantuan hukum tanpa pandang bulu. Bagi masyarakat yang membutuhkan, silakan menghubungi kami melalui nomor +62 895-1046-6646,” ujar Yusron Mustofa.



Lebih lanjut, Yusron menegaskan bahwa kehadiran LKHN bukan hanya berfokus pada pembelaan di ranah hukum, namun juga pada peningkatan literasi hukum masyarakat. Edukasi hukum menjadi program prioritas agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sementara itu, Sekretaris LKHN, M. Roy Wakhid Ilham, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya siap terjun langsung untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur, terutama di Kabupaten Tulungagung.

> “Kami di LKHN berkomitmen untuk tidak hanya hadir di saat masyarakat bermasalah dengan hukum, tapi juga sejak dini memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat bisa mencegah permasalahan sebelum terjadi. Jika ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum, kami siap membantu secara profesional dan terbuka,” tegas Roy Wakhid Ilham.



LKHN juga berencana membentuk jaringan advokat dan relawan hukum di berbagai daerah di Jawa Timur guna memperluas jangkauan pelayanan. Upaya ini dilakukan agar setiap warga, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, tetap bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum yang memadai.

Dengan dukungan para advokat berpengalaman dan tenaga hukum profesional, LKHN menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan bersifat transparan, akuntabel, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan sosial.

Kehadiran Yayasan Keadilan dan Edukasi Hukum Nasional (LKHN) di Tulungagung diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan lembaga hukum yang tidak hanya membela, tetapi juga mendidik dan memberdayakan. Melalui peran aktifnya, LKHN bertekad menjadikan Tulungagung sebagai daerah yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi seluruh warga.

Untuk informasi lebih lanjut atau layanan pendampingan hukum, masyarakat dapat menghubungi: Mohamad Yusron Mustofa, S.H. – Ketua Yayasan LKHN di Nomor: +62 895-1046-6646

( Diajeng)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini