Gagalkan Aksi Curanmor di Lumajang, Anggota Polsek Ranuyoso Alami Luka Serius di Bagian Perut Hingga Kepala


Lumajang, Suaragerasibangsa.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman Kantor Notaris di Jalan Suwandak, Kelurahan Ditotrunan, Kamis (11/12/2025) siang. Dalam proses penangkapan, seorang anggota kepolisian mengalami luka berat setelah diserang pelaku menggunakan celurit.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial D.K. memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Sekitar pukul 12.00 WIB, dua pelaku berinisial M.H. dan A.S.F. diduga mencoba membawa kabur motor tersebut. Aksi mereka dipergoki anggota Polsek Ranuyoso, Aiptu Susanto K, yang kebetulan berada di lokasi.

Pelaku langsung kabur ke arah utara dengan sepeda motor Honda Beat Deluxe, sempat mengacungkan celurit untuk mengancam petugas. Aiptu Susanto melakukan pengejaran hingga ke Jalan Gajah Mada/Toga. Pelarian berakhir setelah pelaku menabrak sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai dua pelajar, M.F.A. dan A.F.F.

Usai terjatuh, tersangka M.H. melarikan diri ke permukiman warga, sementara A.S.F. melakukan perlawanan dengan menyerang secara membabi buta. Serangan menggunakan celurit tersebut menyebabkan Aiptu Susanto mengalami luka parah di kepala, tangan, dan robekan di perut.

Warga sekitar turut membantu proses pengejaran. Pelaku M.H. akhirnya tertangkap oleh warga dan petugas tidak jauh dari lokasi kecelakaan, sementara A.S.F. masih dalam pengejaran. Polres Lumajang telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku yang kabur.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy milik korban, sebilah celurit yang masih berlumur darah, serta pakaian salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, S.I.K., S.H., menyebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Satu pelaku sudah diamankan dan satu masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan terus memburu sampai tertangkap,” tegasnya.

Kepolisian akan melanjutkan proses dengan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara, hingga koordinasi berkas sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kondisi Aiptu Susanto saat ini dalam perawatan intensif di rumah sakit. Polres Lumajang memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Masyarakat menegaskan perlunya kolaborasi semua elemen—aparat, pemerintah, dan warga—untuk memberantas tindak kejahatan yang semakin berani dan membahayakan keselamatan publik. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum memperkuat peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini