Kapolres Probolinggo Kota Minta Peran Aktif Masyarakat Untuk Laporkan Peredaran Rokok Illegal


Probolinggo, Suaragenerasibangsa.com - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri berkomitmen bersama jajarannya dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan dalam kegiatan pengawasan barang kena cukai yang digelar Diskominfo setempat bersama Bea Cukai, Selasa (02/12/2025) saat mengisi acara talkshow di Radio Suara Kota 101,7 FM.

AKBP Rico Yumasri secara tegas mengatakan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius bagi penegak hukum. Karena itu, ia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di sekitar mereka.

“Kalau memang ditemukan di Kota Probolinggo, seluruh masyarakat dapat melaporkan kepada kami melalui layanan 110. Kami dari Polres Probolinggo Kota siap menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk instansi pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat umum.

AKBP Rico menuturkan bahwa polisi mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebagai dasar penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Dalam undang-undang tersebut, pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana maupun denda sesuai tingkat pelanggaran.

“Semua tindakan kami mengacu pada regulasi yang berlaku. Tentu saja, penindakan terhadap pelanggaran cukai membutuhkan kerja sama yang baik. Kami berharap kasus-kasus rokok ilegal dapat kita temukan dan kita tindak dengan optimal sehingga peredarannya di Kota Probolinggo dapat ditekan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung bahwa sejumlah lokasi, seperti hotel atau tempat usaha tertentu, kerap menjadi titik rawan peredaran barang kena cukai ilegal.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola usaha untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Kapolres Rico berharap langkah kolaboratif semua pihak mampu menekan peredaran rokok ilegal sehingga tidak merugikan negara maupun masyarakat, terutama pelaku industri rokok yang legal dan taat aturan. (Septyan)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini