Surabaya, Suaragenerasibangsa.com — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih terus digencarkan. Senin (9/2/2026), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi dan Desk Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 di Gedung Sapta Taruna.
Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan, sekaligus menutup celah administratif yang kerap menjadi pintu masuk persoalan integritas. Acara dibuka Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Ir. Hadi Pramoedjo, S.T., M.T., yang menegaskan bahwa LHKPN bukan formalitas tahunan, melainkan instrumen pencegahan korupsi dan cermin komitmen aparatur pada pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Sebagai narasumber, Kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan, dan Perlindungan Hukum Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Faristian Marga Narinta, S.H., MPA, memaparkan kebijakan, dasar hukum, hingga tata cara pelaporan LHKPN melalui sistem Komisi Pemberantasan Korupsi. Paparan tersebut menekankan pentingnya ketepatan data dan disiplin waktu dalam pelaporan.
Tak berhenti pada sosialisasi, kegiatan ini juga dilengkapi desk pengisian LHKPN. Pendampingan langsung diberikan kepada pejabat Eselon III dan IV di lingkungan DPU Bina Marga Jatim untuk meminimalkan kesalahan teknis sekaligus memastikan laporan disampaikan tepat waktu.
Melalui langkah ini, DPU Bina Marga Jatim menegaskan arah kebijakan yang jelas: transparansi bukan slogan, melainkan praktik. Administrasi rapi, laporan tepat, integritas naik kelas.
