Wartawan dan LSM Punya Peran Berbeda, Publik Diminta Tak Lagi Menyamakan


Probolinggo, Suaragenerasibangsa.com — Di tengah meningkatnya partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan dan kinerja pemerintah, pemahaman mengenai perbedaan peran wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai masih rendah. Padahal, keduanya memiliki fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab yang berbeda dalam sistem demokrasi.

Wartawan merupakan profesi yang menjalankan kerja jurnalistik dengan tugas utama mengumpulkan, memverifikasi, dan menyajikan informasi kepada publik melalui media massa. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan terikat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi. Setiap produk jurnalistik wajib berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun Dewan Pers.

Sementara itu, LSM adalah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang advokasi, pengawasan kebijakan, serta pendampingan masyarakat. LSM tidak berkewajiban bersikap netral seperti wartawan, melainkan boleh berpihak pada isu tertentu, seperti pemberantasan korupsi, lingkungan hidup, hak asasi manusia, atau keadilan sosial. Aktivitas LSM dapat berupa kajian, laporan, rekomendasi, hingga aksi di lapangan.

Perbedaan mendasar juga terlihat dari pendekatan kerja. Wartawan menyampaikan fakta kepada publik tanpa tekanan, sedangkan LSM dapat melakukan tekanan moral maupun politik kepada pemangku kebijakan demi mendorong perubahan. Wartawan menghasilkan berita, sementara LSM menghasilkan gerakan dan advokasi.

Sejumlah pengamat menilai, penyamaan peran wartawan dan LSM kerap memicu kesalahpahaman di masyarakat, bahkan berujung pada stigma negatif. Padahal, dalam praktik demokrasi, keduanya saling melengkapi: wartawan menyediakan informasi, LSM mendorong perubahan berdasarkan informasi tersebut.

Dengan pemahaman yang tepat, publik diharapkan mampu membedakan fungsi wartawan dan LSM secara objektif, sekaligus mendukung peran keduanya sebagai pilar kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Rd)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Terkini Lainnya