Langkah penegakan hukum di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan tajam. Ketua LSM PASKAL (Pusat Advokasi Sosial dan Keadilan Lingkungan), Sulaiman, menyampaikan kritik keras terhadap ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus penebangan kayu ilegal yang sempat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut informasi yang diterima redaksi, aparat penegak hukum disebut-sebut melakukan OTT terhadap dugaan praktik penebangan kayu ilegal yang melibatkan nominal uang suap antara Rp2 hingga Rp3 juta. Ironisnya, meskipun sudah tertangkap tangan, pelaku utama dalam kasus tersebut justru dilepas tanpa proses hukum yang jelas.
Sulaiman, dalam keterangan persnya pada Sabtu (26/7), menyatakan bahwa perilaku aparat seperti ini mencederai rasa keadilan publik. Ia menilai, respons cepat aparat dalam kasus OTT kecil seperti pungli sering kali tidak sebanding dengan ketegasan yang ditunjukkan ketika berhadapan dengan mafia besar, seperti dalam kasus ini.
"Kalau OTT pungli Rp2 juta langsung diamankan, kenapa OTT mafia kayu bisa dilepas? Ini bukan sekadar ketimpangan, tapi pengkhianatan terhadap tugas kepolisian dan hukum itu sendiri," tegas Sulaiman.
Akan Lakukan Aksi Turun ke Jalan
Tak tinggal diam, LSM PASKAL memberikan ultimatum keras kepada aparat Polres Probolinggo. Jika dalam waktu 1x24 jam sejak berita ini tayang tidak ada kejelasan terkait proses hukum terhadap para pelaku penebangan kayu ilegal, maka PASKAL akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Probolinggo.
"Kami akan turun langsung! Tidak ada kompromi terhadap praktik tebang pilih hukum seperti ini. Masyarakat perlu tahu siapa yang membekingi, siapa yang bermain di balik mafia kayu ini!" ujar Sulaiman dengan nada geram.
Menurutnya, aksi tersebut bukan hanya bentuk protes terhadap ketidakadilan, tetapi juga sebagai wujud perlawanan masyarakat sipil terhadap praktik pembiaran dan perlindungan terhadap kejahatan lingkungan.
Dugaan Kuat Ada Permainan di Internal
LSM PASKAL juga mengungkapkan adanya dugaan kuat keterlibatan oknum tertentu dalam tubuh penegak hukum yang "bermain mata" dengan pelaku kejahatan lingkungan. Hal ini diperkuat dengan cepatnya pelepasan pelaku usai OTT, tanpa konferensi pers, tanpa penahanan, dan tanpa kejelasan proses lanjutan.
"Jika aparat tidak mampu menindak mafia kayu, maka publik berhak mempertanyakan: siapa yang sebenarnya mereka lindungi? Apakah hukum masih berlaku atau sudah dijual beli?" tambah Sulaiman.
Kerusakan Lingkungan Jadi Taruhan
Penebangan kayu ilegal bukan hanya soal uang atau pelanggaran administrasi. Lebih dari itu, dampaknya langsung merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar hutan. Apalagi jika kayu-kayu hasil kejahatan lingkungan tersebut diduga dikirim ke luar daerah dengan mulus, maka jaringan mafia tersebut patut diduga kuat sudah merajalela.
LSM PASKAL menuntut aparat penegak hukum di Probolinggo agar segera bertindak dan memberikan transparansi penuh terhadap kasus ini. Mereka menuntut agar:
1. Pelaku utama OTT kayu ilegal segera diamankan dan diproses hukum.
2. Dilakukan audit internal terhadap aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran.
3. Kapolres Probolinggo memberikan keterangan resmi dan terbuka kepada publik.
Akhir Kata
Jika ketiga tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu 1x24 jam, LSM PASKAL memastikan akan menggelar aksi demonstrasi terbuka dan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat Polda bahkan Mabes Polri.
"Ini bukan ancaman. Ini panggilan nurani. Jika hukum tidak ditegakkan, maka rakyat akan bersuara lebih lantang dari peluru!" tutup Sulaiman.
Media www.suaragenerasibangsa.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.