Penggeledahan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT. DABN) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Seperti Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya dan LSM Paskal. Bahkan, keduanya berencana melakukan aksi damai guna mendukung langkah Kejati Jatim yang telah membongkar dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Probolinggo.
"Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Jatim. Aksi damai akan kami lakukan di Kejati Jatim dan Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, Rabu 17 September 2025 besok," ujar Sholehudin, Ketua GMPK Probolinggo Raya, Jumat (12/09/2025).
Dalam aksi tersebut, ungkap Sholeh, GMPK meminta pihak Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, GMPK meminta pihak Kejati tidak hanya membongkar praktik korupsi pada pengelolaan jasa kepelabuhanan saja. Sebab, pengembangan dan pembangunan pelabuhan Probolinggo juga diduga sarat korupsi.
"Tiap tahun puluhan miliar dana APBD dan APBN digelontorkan untuk proyek insfrastruktur di pelabuhan tersebut. Jadi kami meminta Kajati untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang didugag melibatkan oknum pejabat Dinas Perhubungan Pemprov Jatim," ungkapnya.
Senada, Suliman Ketua Lsm Paskal menduga kerugian negara dalam pembangunan Pelabuhan Probolinggo jauh lebih besar dibanding kasus pengelolaan jasa kepelabuhanan oleh PT DABN. Apalagi, sudah bukan rahasia jika oknum pejabat Dinas Perhubungan Pemprov Jatim selaku leding sektor diduga kerap bermain dalam proyek-proyek dengan nilai fantastis.
"Bukan hanya pembangunan Pelabuhan Probolinggo, ada proyek Terminal Bangkalan yang terbengkalai, Halte Bus di Mojokerto dan Lamongan, serta perbaikan Terminal Bus di seluruh Jatim," jelas Suliman.
Suliman berharap penegak hukum tak main-main dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang ada. Serta segera menuntaskan seluruh permasalahan hukum, khususnya di Pelabuhan Probolinggo.
tim-suaragenerasibangsa
Tags
Berit Probolinggo