Blitar, Suaragenerasibangsa.com – Polres Blitar menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Blitar pada Jumat (10/10/25) pagi, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.
Adapun keempat personel yang dikenai sanksi PTDH tersebut antara lain:
- Bripka E.K., diberhentikan karena melakukan disersi, sesuai dengan putusan Kapolri dan efektif sejak 31 Maret 2019.
- Bripka A.S., diberhentikan karena disersi, sesuai dengan putusan Kapolri efektif sejak 31 Maret 2024.
- Bripka B.E., diberhentikan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan putusan Kapolri efektif sejak 30 September 2024.
- Aipda S.D., diberhentikan karena penyalahgunaan wewenang jabatan, sesuai dengan putusan Kapolri efektif sejak 31 Juli 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi. Ia menegaskan bahwa saat ini Polri sedang melaksanakan reformasi di segala bidang, termasuk dalam hal pembinaan personel dan penegakan kode etik.
“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku. Kita harus menyadari bahwa menjadi anggota Polri adalah suatu kehormatan yang disertai tanggung jawab besar,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Arif Fazlurrahman menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
“Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi, maka langkah tegas harus diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan aturan,” imbuhnya.
Upacara PTDH ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota Polres Blitar untuk terus memperkuat kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Blitar berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat agar senantiasa berperilaku sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan yang berlaku di tubuh Polri. (Eko Andhika)