Probolinggo, Suaragenerasibangsa.com - Rabu (11/3), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Probolinggo.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo. Turut hadir unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Probolinggo serta dihadiri oleh 30 anggota DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syintha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng. Dalam kesempatan tersebut, Syintha menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat dari Wali Kota Probolinggo terkait penyampaian dokumen LKPJ Tahun 2025 beserta nota penjelasannya.
“Berdasarkan surat Wali Kota Probolinggo perihal penyampaian dokumen LKPJ Tahun 2025 dan Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2025, pimpinan DPRD telah membahasnya dalam Rapat Badan Musyawarah,” ujar Syintha.
Ia menambahkan, DPRD Kota Probolinggo telah menerima materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya dalam rapat-rapat dewan. “Pembahasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan oleh komisi-komisi serta Panitia Khusus DPRD Kota Probolinggo,” jelasnya.
Sementara itu, dalam penyampaian nota penjelasannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memaparkan sejumlah hal penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, di antaranya mengenai kondisi demografi serta pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap DPRD dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo ke depan.
“Semua laporan yang telah kami sampaikan akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dipelajari. Kami berharap akan ada masukan-masukan positif yang dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo pada tahun 2026,” ungkap Aminuddin.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya meningkatkan kinerja yang telah berjalan, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya tingkat pengangguran terbuka yang belum dapat dituntaskan secara maksimal.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Probolinggo berupaya membuka berbagai program pelatihan keterampilan bagi masyarakat serta mendorong terciptanya peluang kerja baru. Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan anggaran sebesar Rp. 1 milliar untuk program bantuan beasiswa kuliah bagi masyarakat yang membutuhkan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka pengangguran di Kota Probolinggo.
